Komentar dengan minimal 5 kata normal bisa mendapat EXP selama kuota harian tersedia.
Diskusi
Lv. 19• 1 bulan lalu
AL-QUR‟AN DAN HADIS PEDOMAN HIDUPKU
A. Al-Qur‟an
1. Pengertian Al-Qur‟an
Menurut cendikiawan muslim Qurasih Shihab, Kata al-Qur‟an berasal dari kata kerja qara‟a yang berarti membaca dan kata dasarnya adalah qur‟an yang berarti bacaan. Huruf Alif pada kata Qur‟an, lanjut Quraish Shihab mengandung arti kesempurnaan. Dengan demikian al-Qur‟an adalah bacaan yang sempurna. Tidak hanya sempurna akan kandungannya, namun juga redaksi serta petunjuknya.
Kesempurnaan lain yang dimiliki al-Qur‟an, lanjut Quraish Shihab karena ia mudah diingat. Tidak hanya untuk orangtua, anak-anak pun sangat mudah menghafalnya. Kesempurnaan al-Qur‟an itu telah terbukti dalam sejarah bahwa, tiada satu bacaan pun sejak manusia mengenal tulis-baca ribuan tahun yang lalu yang dapat menandingi al-Qur‟an al-Karim, bacaan yang sempurna lagi mulia itu.
al-Qur‟an dengan makna bacaan dinyatakan oleh Allah Swt. dalam beberapa ayat, antara lain di dalam al-Baqarah ayat 185,
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ
(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur‟an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS. al-Baqarah [2]:185)
al-Hijr ayat 87:
وَلَقَدْ اٰتَيْنٰكَ سَبْعًا مِّنَ الْمَثَانِيْ وَالْقُرْاٰنَ الْعَظِيْمَ ٨٧
Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang ulang dan al-Qur‟an yang agung. (QS. Al-Hijr [15]:87)
Secara istilah, para ulama memberikan pengertian bahwa al-Qur‟an adalah Kalamullah, yang menjadi mu‟jizat yang diturunkan ke dalam hati Nabi Muhammad Saw, diriwayatkan kepada kita secara mutawatir, dan membacanya dinilai sebagai ibadah.
Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa, Pertama, al-Qur‟an merupakan Kalamullah artinya, bukan ucapan Nabi Muhammad Saw., malaikat, makhluk atau lainnya, tetapi firman Allah Swt. yang diturunkan melalui wahyu, yang memberikan jaminan kesempurnaan dan terbebas dari kekurangan. Kedua, al-Qur‟an merupakan mukjizat artinya hal luar biasa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Ketiga, al-Qur‟an diturunkan (difirmankan) secara mutawatir artinya riwayat yang disampaikan oleh tiga orang atau lebih yang memiliki kualifikasi terbaik sebagai orang-orang yang berakhlak mulia, sempurna kemampuan hafalannya, dan tidak pernah berbohong. Keempat, membacanya merupakan ibadah. Membaca al-Qur‟an menjadi tanda keimanan seseorang. Semakin tinggi imannya, semakin sering dan sungguh-sungguh membacanya. Semakin sering membaca, semakin meningkat imannya.
2. Nama-nama Al-Qur‟an
Allah Swt. menyebut al-Qur‟an dengan berbagai macam sebutan. Di dalam al Qur‟an banyak kita temukan sebutan itu, di antaranya adalah al-Kitab atau Kitab Allah, dapat kita temukan di dalam QS. al-Baqarah ayat 2:
ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَۛ فِيْهِۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ ٢
Kitab (Al-Qur‟an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, (QS. al-Baqarah [ 2]:2)
Allah Swt. juga menyebut al-Qur‟an dengan al-Furqan, sebutan ini dapat kita temukan di dalam QS. al-Furqan ayat 1.
تَبٰرَكَ الَّذِيْ نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلٰى عَبْدِهٖ لِيَكُوْنَ لِلْعٰلَمِيْنَ نَذِيْرًاۙ ١
Maha Suci Allah yang telah menurunkan al-Furqaan (yaitu Al-Qur‟an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam. (QS. al Furqan [ 25]:1)
3. Fungsi Al-Qur‟an
a) Fungsi Al-Qur‟an dalam Islam.
Fungsi Al-Qur’an secara umum ada 4 yaitu 1. Sebagai sumber ajaran/hukum islam yang utama, 2. Sebagai konfirmasi dan informasi terhadap hal-hal yang tidak dapat di ketahui oleh akal, 3. Petunjuk hidup manusia ke jalan yang lurus tentang berbagai hal, 4. Sebagai pengontrol dan pengoreksi terhadap ajaran islam di masa lalu (Injil, Zabur, dan Taurat).
Mayoritas kaum muslimin menyepakati empat macam dalil/sumber hukum sekaligus urutan dalam prioritasnya: al Qur‟an, hadis (disebut juga sunnah atau as-sunnah), ijma‟, dan qiyas. Apabila dihadapkan dengan sebuah kasus (peristiwa 7 yang memerlukan ketetapan hukum), yang pertama dilihat adalah al-Qur‟an. Jika ditemukan hukumnya di dalamnya, maka hukum tersebut yang dilaksanakan. Jika di dalam al-Qur‟an tidak ditemukan, maka kemudian dicari di dalam sunnah. Jika ditemukan hukumnya di dalam sunnah, maka hukum tersebut yang dilaksanakan. Jika tidak ditemukan hukumnya di dalam sunnah, maka kemudian melihat apakah terdapat ijmak (kesepakatan para ulama) dari para mujtahid yang hidup satu zaman mengenai hukumnya. Jika ditemukan, maka hukum tersebut yang dilaksanakan. Jika tidak ditemukan, maka dilakukan ijtihad (upaya mengeluarkan hukum) oleh para ulama yang memenuhi syarat-syarat tertentu dengan menggunakan qiyas terhadap nash (al-Qur‟an dan sunnah).
Yang menjadi dalil untuk penetapan keempat sumber hukum tersebut adalah firman Allah
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًاࣖ ٥٩
Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur‟an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisa [4]:59)
Di dalam Al-Qur‟an, ada tiga fungsinya sebagai petunjuk. Al-Qur‟an menjadi petunjuk bagi manusia secara umum, petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa, dan petunjuk bagi orang-orang yang beriman.
Jadi Al-Qur‟an tidak hanya menjadi petunjuk bagi umat Islam saja tapi bagi manusia secara umum.
Kandungan al-Qur‟an memang ada yang bersifat universal seperti yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan itu bisa menjadi petunjuk bagi semua orang tidak hanya orang yang beriman Islam dan bertakwa saja.
Al-Qur‟an al-Karim adalah kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah. Al Qur‟an meghapus kitab Taurat, Zabur, Injil dan seluruh kitab yang diturunkan sebelumnya. al-Qur‟an adalah sebagai hakim atau standar untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya. oleh karena itu, tidak ada kitab-kitab yang diturunkan sebelum al-Qur‟an yang masih berlaku setelah al-Qur‟an diturunkan.
Lv. 17• 1 hari lalu
apakah karena dia mc maka dia selalu menang atau karena dialah mc maka selalu menang ?
Komentar (8)
Komentar dengan minimal 5 kata normal bisa mendapat EXP selama kuota harian tersedia.
AL-QUR‟AN DAN HADIS PEDOMAN HIDUPKU A. Al-Qur‟an 1. Pengertian Al-Qur‟an Menurut cendikiawan muslim Qurasih Shihab, Kata al-Qur‟an berasal dari kata kerja qara‟a yang berarti membaca dan kata dasarnya adalah qur‟an yang berarti bacaan. Huruf Alif pada kata Qur‟an, lanjut Quraish Shihab mengandung arti kesempurnaan. Dengan demikian al-Qur‟an adalah bacaan yang sempurna. Tidak hanya sempurna akan kandungannya, namun juga redaksi serta petunjuknya. Kesempurnaan lain yang dimiliki al-Qur‟an, lanjut Quraish Shihab karena ia mudah diingat. Tidak hanya untuk orangtua, anak-anak pun sangat mudah menghafalnya. Kesempurnaan al-Qur‟an itu telah terbukti dalam sejarah bahwa, tiada satu bacaan pun sejak manusia mengenal tulis-baca ribuan tahun yang lalu yang dapat menandingi al-Qur‟an al-Karim, bacaan yang sempurna lagi mulia itu. al-Qur‟an dengan makna bacaan dinyatakan oleh Allah Swt. dalam beberapa ayat, antara lain di dalam al-Baqarah ayat 185, شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْٓ اُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْاٰنُ هُدًى لِّلنَّاسِ وَبَيِّنٰتٍ مِّنَ الْهُدٰى وَالْفُرْقَانِۚ (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadhan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al-Qur‟an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). (QS. al-Baqarah [2]:185) al-Hijr ayat 87: وَلَقَدْ اٰتَيْنٰكَ سَبْعًا مِّنَ الْمَثَانِيْ وَالْقُرْاٰنَ الْعَظِيْمَ ٨٧ Dan sesungguhnya Kami telah berikan kepadamu tujuh ayat yang dibaca berulang ulang dan al-Qur‟an yang agung. (QS. Al-Hijr [15]:87) Secara istilah, para ulama memberikan pengertian bahwa al-Qur‟an adalah Kalamullah, yang menjadi mu‟jizat yang diturunkan ke dalam hati Nabi Muhammad Saw, diriwayatkan kepada kita secara mutawatir, dan membacanya dinilai sebagai ibadah. Dari pengertian tersebut dapat dipahami bahwa, Pertama, al-Qur‟an merupakan Kalamullah artinya, bukan ucapan Nabi Muhammad Saw., malaikat, makhluk atau lainnya, tetapi firman Allah Swt. yang diturunkan melalui wahyu, yang memberikan jaminan kesempurnaan dan terbebas dari kekurangan. Kedua, al-Qur‟an merupakan mukjizat artinya hal luar biasa yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Ketiga, al-Qur‟an diturunkan (difirmankan) secara mutawatir artinya riwayat yang disampaikan oleh tiga orang atau lebih yang memiliki kualifikasi terbaik sebagai orang-orang yang berakhlak mulia, sempurna kemampuan hafalannya, dan tidak pernah berbohong. Keempat, membacanya merupakan ibadah. Membaca al-Qur‟an menjadi tanda keimanan seseorang. Semakin tinggi imannya, semakin sering dan sungguh-sungguh membacanya. Semakin sering membaca, semakin meningkat imannya. 2. Nama-nama Al-Qur‟an Allah Swt. menyebut al-Qur‟an dengan berbagai macam sebutan. Di dalam al Qur‟an banyak kita temukan sebutan itu, di antaranya adalah al-Kitab atau Kitab Allah, dapat kita temukan di dalam QS. al-Baqarah ayat 2: ذٰلِكَ الْكِتٰبُ لَا رَيْبَۛ فِيْهِۛ هُدًى لِّلْمُتَّقِيْنَۙ ٢ Kitab (Al-Qur‟an) ini tidak ada keraguan padanya; petunjuk bagi mereka yang bertaqwa, (QS. al-Baqarah [ 2]:2) Allah Swt. juga menyebut al-Qur‟an dengan al-Furqan, sebutan ini dapat kita temukan di dalam QS. al-Furqan ayat 1. تَبٰرَكَ الَّذِيْ نَزَّلَ الْفُرْقَانَ عَلٰى عَبْدِهٖ لِيَكُوْنَ لِلْعٰلَمِيْنَ نَذِيْرًاۙ ١ Maha Suci Allah yang telah menurunkan al-Furqaan (yaitu Al-Qur‟an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam. (QS. al Furqan [ 25]:1) 3. Fungsi Al-Qur‟an a) Fungsi Al-Qur‟an dalam Islam. Fungsi Al-Qur’an secara umum ada 4 yaitu 1. Sebagai sumber ajaran/hukum islam yang utama, 2. Sebagai konfirmasi dan informasi terhadap hal-hal yang tidak dapat di ketahui oleh akal, 3. Petunjuk hidup manusia ke jalan yang lurus tentang berbagai hal, 4. Sebagai pengontrol dan pengoreksi terhadap ajaran islam di masa lalu (Injil, Zabur, dan Taurat). Mayoritas kaum muslimin menyepakati empat macam dalil/sumber hukum sekaligus urutan dalam prioritasnya: al Qur‟an, hadis (disebut juga sunnah atau as-sunnah), ijma‟, dan qiyas. Apabila dihadapkan dengan sebuah kasus (peristiwa 7 yang memerlukan ketetapan hukum), yang pertama dilihat adalah al-Qur‟an. Jika ditemukan hukumnya di dalamnya, maka hukum tersebut yang dilaksanakan. Jika di dalam al-Qur‟an tidak ditemukan, maka kemudian dicari di dalam sunnah. Jika ditemukan hukumnya di dalam sunnah, maka hukum tersebut yang dilaksanakan. Jika tidak ditemukan hukumnya di dalam sunnah, maka kemudian melihat apakah terdapat ijmak (kesepakatan para ulama) dari para mujtahid yang hidup satu zaman mengenai hukumnya. Jika ditemukan, maka hukum tersebut yang dilaksanakan. Jika tidak ditemukan, maka dilakukan ijtihad (upaya mengeluarkan hukum) oleh para ulama yang memenuhi syarat-syarat tertentu dengan menggunakan qiyas terhadap nash (al-Qur‟an dan sunnah). Yang menjadi dalil untuk penetapan keempat sumber hukum tersebut adalah firman Allah يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اَطِيْعُوا اللّٰهَ وَاَطِيْعُوا الرَّسُوْلَ وَاُولِى الْاَمْرِ مِنْكُمْۚ فَاِنْ تَنَازَعْتُمْ فِيْ شَيْءٍ فَرُدُّوْهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوْلِ اِنْ كُنْتُمْ تُؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِۗ ذٰلِكَ خَيْرٌ وَّاَحْسَنُ تَأْوِيْلًاࣖ ٥٩ Hai orang-orang yang beriman, ta'atilah Allah dan ta'atilah Rasul(-Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al-Qur‟an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu adalah lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. (QS. An-Nisa [4]:59) Di dalam Al-Qur‟an, ada tiga fungsinya sebagai petunjuk. Al-Qur‟an menjadi petunjuk bagi manusia secara umum, petunjuk bagi orang-orang yang bertakwa, dan petunjuk bagi orang-orang yang beriman. Jadi Al-Qur‟an tidak hanya menjadi petunjuk bagi umat Islam saja tapi bagi manusia secara umum. Kandungan al-Qur‟an memang ada yang bersifat universal seperti yang berkaitan dengan ilmu pengetahuan dan itu bisa menjadi petunjuk bagi semua orang tidak hanya orang yang beriman Islam dan bertakwa saja. Al-Qur‟an al-Karim adalah kitab terakhir yang diturunkan oleh Allah. Al Qur‟an meghapus kitab Taurat, Zabur, Injil dan seluruh kitab yang diturunkan sebelumnya. al-Qur‟an adalah sebagai hakim atau standar untuk menentukan benar tidaknya ayat-ayat yang diturunkan dalam kitab-kitab sebelumnya. oleh karena itu, tidak ada kitab-kitab yang diturunkan sebelum al-Qur‟an yang masih berlaku setelah al-Qur‟an diturunkan.
apakah karena dia mc maka dia selalu menang atau karena dialah mc maka selalu menang ?
.
Mntp
Komik keren
Art nyaa gimana yah bilqngnya
art nya jadi aneh ya?
gas terus min🔥